Secara umum kelembagaan Desa Sokalelah
tidak jauh berbeda dengan desa-desa yang lain yang ada di kecamatan Kadur.
Dibentuknya lembaga-lembaga desa ini adalah sesuai dengan kebutuhan desa.
Dimana lembaga-lembaga tersebut dapat menjadi mitra pemerintah desa dalam
rangka pemberdayaan masyarakat Sokalelah. Di Desa Sokalelah terdapat beberapa
kelembagaan desa antara lain :
1 BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
2 Perangkat Desa
Secara umum, istilah "perangkat desa" dapat memiliki makna yang bervariasi tergantung pada konteksnya. Namun, seringkali, istilah tersebut merujuk kepada individu atau kelompok yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas administratif, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan urusan desa di tingkat pemerintahan desa.
3 Kader Pembangunan Desa
Kader Pembangunan Desa mengacu pada individu atau kelompok masyarakat yang secara aktif terlibat dalam upaya pembangunan desa. Mereka berperan sebagai agen perubahan dan bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan desa.
4 Karang
Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan
yang memiliki peran aktif dalam mengembangkan potensi dan kreativitas pemuda di
tingkat desa atau kelurahan. Organisasi ini bertujuan untuk mempersatukan
pemuda, membina solidaritas, serta meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian
terhadap lingkungan sekitar. Karang Taruna biasanya beroperasi di tingkat
lokal, terutama di tingkat desa atau kelurahan.
5 PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
PKK merupakan organisasi di tingkat desa atau kelurahan yang bertujuan untuk memberdayakan peran perempuan dalam pembangunan dan kesejahteraan keluarga. PKK terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pendidikan kesehatan, ekonomi, dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga
6 Kelompok Tani
Kelompok Tani merujuk kepada suatu bentuk organisasi yang terdiri dari petani atau kelompok petani yang bekerja sama dalam berbagai kegiatan pertanian. Tujuan dari pembentukan kelompok tani adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung pertanian berkelanjutan, dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian. Keberadaan kelompok tani dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi anggotanya dalam hal pengelolaan risiko, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan pertanian yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar