Komitmen masyarakat untuk menghargai nilai-nilai menjadi landasan dalam usaha mencapai visi, dengan partisipasi bersama pemerintah desa. Secara sederhana, nilai-nilai tersebut adalah kesepakatan normatif terhadap prinsip-prinsip sosial, tujuan, serta adaptasi adat yang diterima oleh individu, organisasi, atau masyarakat.
Pedoman normatif dari nilai-nilai memberikan arahan dan pembatasan dalam memilih langkah-langkah untuk mencapai visi. Oleh karena itu, tidak semua metode dapat digunakan. Dalam mencapai Visi Desa, prinsip-prinsip utama yang menjadi acuan melibatkan kejujuran, keadilan, kebersamaan, keterbukaan, akuntabilitas, dan demokrasi, dengan dasar moralitas yang baik.
Tatanan nilai tersebut yang harus melandasi jalannya roda pemerintahan maupun dinamika kehidupan masyarakat, sehingga menjadi satuan masyarakat Desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:
- Keadilan : Bagi semua pemerintah desa Sokolelah, proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima pembagian beban tanggung jawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada.
- Transparan : Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah desa di berbagai kegiatan. Proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapa dipahami dan dapat dimonitor. Pemerintah desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan perlakuan atas dasar Suku, Agama dan Ras.
- Partisipatif : Setiap warga masyarakat Sokolelah mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan / pasca konstruksi.
- Demokratis : Dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Profesional : Bagi pemerintah desa dama melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Sokolelah dan para pihak yang berkepentingan.
- Akuntabel : Akuntabilitas merujuk pada tanggung jawab untuk memberikan pertanggungjawaban dan menjelaskan kinerja serta tindakan individu, badan hukum, atau pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang berhak dan memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan atau pertanggungjawaban. Melibatkan para pengambil keputusan di dalam pemerintahan, sektor swasta, dan masyarakat yang harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka kepada publik dan lembaga-lembaga yang memiliki kepentingan. Tingkat akuntabilitas ini dapat bervariasi tergantung pada sifat keputusan yang diambil, baik itu untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
- Egaliter :Seluruh warga masyarakat Sokolelah mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan berkedudukan yang sama.
- Kelestarian : lingkungan. Seluruh warga masyarakat desa Sokolelah berkewajiban menciptakan kehidupan sosial yang ramah lingkungan dan proses pembangunan yang berlangsung tidak merugikan lingkungan.
- Kesetaraan dan Keadilan Gender : Seluruh warga masyarakat Sokolelah tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelaim dan orientasi seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar